DEPOK – Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), Serda M, diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39) di Gang Swadaya Emas, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Akibat insiden tersebut, korban WAT meninggal dunia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksma TNI Tunggul, mengungkapkan kronologi awal terjadinya penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelum kejadian, Serda M mencurigai kedua korban yang saat itu diduga hendak melakukan transaksi ilegal.
“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya dan diduga akan melakukan transaksi ilegal,” kata Tunggul kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).
Setelah itu, lanjut Tunggul, Serda M bersama sejumlah warga melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua korban yang menyebabkan luka parah. Korban WAT dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan terhadap kedua korban yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” ujarnya.