DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengatakan pihaknya sedang memproses penutupan Wensen School buntut kasus penganiayaan balita di daycare tersebut beberapa waktu lalu. Adapun izin Wensen School adalah sebagai kelompok bermain (KB) di Dapodik Kemendikbud.
"Wensen data di kita kelompok bermain. Prosesnya untuk Wensen kita untuk penutupan melalui rekomendasi dari Disdik ke DPMPTSP," kata Kepala Disdik Depok, Siti Chaerijah kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Siti menjelaskan saat ini ada belasan daycare yang memiliki izin resmi dan puluhan lainnya masih dalam tahap verifikasi.
"Kalau di kita ada dapodik sampai hari kemarin, daycare yang sudah berizin ada 14. Sementara data Pendidikan dini sudah di Dapodik 14 yang sudah masuk ke ormit sudah 36 yang sudah verifikasi berkasnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PAUD Dikmas Dinas Pendidikan Kota Depok, Suhyana mengatakan mekanisme penutupan harus melalui rekomendasi Disdik dan keputusan pencabutan izin berada di DPMPTSP.
"Sekarang begitu mau ditutup pun sama harus melalui rekomendasi dari kita dulu (Disdik) yang bersangkutan melakukan permohonan untuk dilakukan penutupan setelah itu nanti akan kita proses akan keluar rekomendasi dan akan disampaikan ke DPMPTSP. Nanti yang membekukan dan mencabut izin kegiatan pendidikan di Wensen itu DPMPTSP. Saat ini prosesnya ybs sudah mengajukan surat permohonannya dan sudah ada di bidang PAUD Dikmas," ujar Suhyana.