Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Tak Terima Surat Panggilan Polisi, Sri Bintang Pamungkas Ikut Demo di DPR

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 11 September 2019 |14:04 WIB
<i>Ngaku</i> Tak Terima Surat Panggilan Polisi, Sri Bintang Pamungkas Ikut Demo di DPR
Sri Bintang Pamungkas.
A
A
A

Untuk diketahui, Sri Bintang dilaporkan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra mengaku dirinya merasa keberatan atas seruan yang dibuat oleh Sri Bintang.

Dalam video yang tersebar di media sosial, Sri Bintang mengajak untuk menggagalkan pelantikan Jokowi-Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

Laporan itu teregister dalam nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement