JAKARTA - Mantan Anggota DPR Djamal Aziz Attamimi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus dugaan suap proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP).
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Djamal akan diperiksa untuk melengkapi berkas atas tersangka Paulus Tannos (PLS).
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Inti Anugrah Kapitalindo Hariansyah.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama," ujar Febri.