Sementara polisi yang sudah berada di lokasi berusaha membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata. Bentrokan sempat terjadi dengan aparat kepolisian. Dikabarkan ada dua orang peserta aksi yang diamankan.
Aksi massa tersebut dilakukan sebagai reaksi dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Massa tersebut mendukung revisi UU KPK sebagai bentuk penguatan terhadap lembaga antirasuah.
Baca Juga: Bentrok di Gedung KPK Bermula Ada Penyusup Copot Kain Hitam
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.