Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenpora Dapat Opini WDP dari Audit BPK, Ini Komentar Jokowi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 19 September 2019 |13:29 WIB
Kemenpora Dapat Opini WDP dari Audit BPK, Ini Komentar Jokowi
Jokowi.
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari laporan keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Selain Kemenpora, ada empat kementerian dan lembaga negara lainnya yang mendapat WDP yakni Kementerian PUPR, KPU dan KPK.

"Sekarang tinggal 4 ya diperbaiki, diperbaiki, supaya semuanya WTP dan kepatuhan terhadap akuntabilitas kepatuhan terhadap perundang-undangan yang ada," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Jokowi menerangkan, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019 dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2019 BPK menyatakan bahwa 32 provinsi telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala Negara berjanji akan meningkatkan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) agar bisa mendapat opini WTP BPK.

"Tapi yang paling penting rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan ya akan kita tindaklanjuti. Banyak sekali tadi yang disampaikan tapi kita juga seneng bahwa Pemerintah Pusat sekarang WTP-nya sangat meningkat sekali," imbuhnya.

Gedung Kemenpora.

Sebelumnya, BPK memberikan sebanyak 545.995 rekomendasi dari hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa senilai Rp305,66 triliun. Laporan tersebut terhitung sejak 2005 sampai dengan 3 Juni 2019.

Dalam IHPS I tahun 2019, secara kumulatif sampai dengan 30 Juni 2019 rekomendasi BPK pada periode tersebut telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp105,99 triliun.

Dari hasil pemeriksaan juga tercatat permasalahan dengan status telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 406.495 atau (74,6%) sebesar Rp 179,53 triliun. Sedangkan yang tidak lanjut dengan status belum sesuai rekomendasi sebanyak 106.675 atau 19,5% sebesar Rp 99,16 triliun.

Lalu, terdapat 27.659 atau 19,5% sebesar Rp 13,03 triliun berstatus belum ditindaklanjuti dan 5.184 atau 0,9% rekomendasi sebesar Rp 13,94 triliun dengan status tidak dapat ditindaklanjuti.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement