Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penerbitan Smart SIM Dikhawatirkan Jadi "Ladang" Pungli Baru

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |07:30 WIB
Penerbitan Smart SIM Dikhawatirkan Jadi
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebaiknya, sambung Edison, Polri fokus kepada upaya peningkatan kualitas SIM itu sendiri dengan cara penambahan persyaratan permohonan lewat tes psikologi misalnya, atau menguji pengetahuan yang berkaitan dengan kemampuan substansial.

"Sehingga benar-benar pemilik SIM menjadi pelopor keselamatan dan pelopor tertib berlalu lintas. Minimal dapat membedakan antara orang yang tidak memiliki SIM saat berkendara di jalan raya," ujarnya.

"Polri lebih baik fokus bagaimana meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan keselamatan publik. Hingga tertib dan selamat sudah menjadi kebutuhan yang wajib ditaati setiap orang," kata Edison menandaskan.

Sekadar informasi, Smart SIM berbeda dengan SIM sebelumnya. Pada SIM jenis baru ini desain kartunya berubah dan fungsinya juga bertambah. Satu di antaranya bisa untuk pembayaran nontunai semacam uang elektronik.

Batas maksimum saldo uang dalam Smart SIM sebesar Rp2 juta. Chip yang terdapat dalam Smart SIM sudah terpadu dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan database lainnya. Pengemudi yang telah memiliki Smart SIM dapat mengunduh aplikasi SIM Online di Playstore.

Pada aplikasi itu, pengemudi dapat melihat data forensik kepolisian yang terekam dalam chip Smart SIM tersebut. Kemudian pengemudi dapat melihat traffic attitude record yang berisi rekam jejak pelanggaran atau kecelakaan pengguna SIM.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement