Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Romahurmuziy Curiga Hilangnya Peran Khofifah di Dakwaan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |15:48 WIB
Romahurmuziy Curiga Hilangnya Peran Khofifah di Dakwaan
Romahurmuziy (dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), M Romahurmuziy curiga hilangnya peran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa dan Ketua Umum ‎PP Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (NU), KH Asep Saifuddin Halim dalam surat dakwaan dirinya.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) tersebut mempertanyakan kepada tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghilangkan peran kedua tokoh itu dalam dakwaannya.

"Dari uraian dakwaan, sengaja dihilangkan peranan Gubernur Jawa Timur, ‎Khofifah Indar Parawansa dan Ketum PP Persatuan Guru NU KH Asep Saifuddin Halim," kata Romahurmuziy saat membacakan eksepsi pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Khofifah Indar Parawansa

Menurut Romi, sapaan karib Romahurmuziy, peran Khofifah dan Asep sudah terang dalam persidangan untuk terdakwa sebelumnya.‎ Keduanya, kata Romi, berperan memberikan rekomendasi untuk Haris Hasanuddin menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Muafaq Wirahadi untuk menjabat Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Romi pun menuding tim Jaksa justru sengaja menghilangkan peran keduanya dari dakwaan, sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda.

Romi berujar bahwa penyidik KPK sudah mengantongi bukti-bukti mengenai intensitas komunikasi ‎antara Kyai Asep dengan dirinya terkait Haris. Romilantas mengklaim bahwa Kyai Asep pernah menguhubungi dirinya, langsung dari Mekkah mengenai Haris.

Baca Juga : Romahurmuziy Tuding OTT KPK Bermuatan Politis

Baca Juga : Gibran Daftar Jadi Kader PDIP, Siap Maju di Pilkada Solo

Peristiwa itu, ungkap Romi, terjadi di tengah-tengah melaksanakan ibadah umrah tasyakuran bersama Khofifah dan rombongan atas kemenangan di Pilkada Jatim 2018.

"Karenanya saya perlu tekankan peristiwa ini karena saat saya sampaikan kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, tentang nominasi di Lingkungan Kanwil Kemenag Jatim, jelas saya sedang menjalankan fungsi Representasi selaku anggota DPR RI," kata Romi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement