JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 9 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bogor pada Senin (23/9/2019).
Sembilan orang tersebut terdiri dari tiga jajaran Direksi Perum Perindo, pegawainya dan pihak swasta importir.
"KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada Okezone.
Tak hanya mengamankan 9 orang, tim juga menyita uang sebesar 30 ribu dolar Singapura atau senilai Rp400 juta. Uang tersebut diduga merupakan barang bukti suap terkait fee jatah kuota impir jenis ikan tertentu.

"Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD30 ribu atau lebih dari Rp400 juta. Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta," ucapnya.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.