Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen Kemendag Dipanggil KPK Terkait Suap Impor Bawang Putih

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 30 September 2019 |12:12 WIB
Sekjen Kemendag Dipanggil KPK Terkait Suap Impor Bawang Putih
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎memanggil empat saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun anggaran 2019, pada hari ini. Keempatnya akan diperiksa untuk proses penyidikan I Nyoman Dhamantra (IYD).

Keempat saksi tersebut yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan; Direktur Impor Kemendag, Ani Mulyati; Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana; dan ‎Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Omoditi Kemendag, Tjahya Widayanti.

"Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

KPK

Baca Juga: KPK Panggil Pejabat Kementan Terkait Suap Impor Bawang Putih

Sebelumnya, KPK sendiri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, ‎anggota komisi VI DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

‎I Nyoman diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.

Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement