JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar rapat bersama kementerian, dan lembaga guna membahas persoalan pelajar yang terlibat dalam aksi yang berujung anarkis di Gedung DPR.
Ketua KPAI Susanto mengatakan, pihaknya akan membahas sejumlah temuan terkait persoalan tersebut bersama pemerintah.
"Semangatnya adalah untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang sudah disampaikan ke KPAI dalam forum rapat tadi, sekaligus tentu masing masing kementerian melakukan fungsi dan tugasnya sesuai kewenangan masing masing," kata Susanto di Gedung KPAI, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Kapolri Jenguk Polisi Korban Demo Rusuh di DPR
Susanto menerangkan, KPAI telah membentuk tim terpadu perlindungan anak untuk melakukan pendampingan bagi para pelajar yang terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung anarkis.

Tim perlindungan anak itu juga ditugaskan mencari akar masalah yang mendorong para siswa yang mayoritas berasal daei anak STM itu ikut demonstrasi anarkis.
"Jangka pendeknya adalah membahas dugaan pelibatan anak dalam rentang seminggu ini, terus dugaan pelibatan anak dalam demo memang luar biasa, mereka berasal dari berbagai titik," ujarnya.
Baca juga: Polisi Sebut 7 Pedemo di Gedung DPR Positif Narkoba
Susanto menerangkan, ajakan dari media sosial (medsos) sangat pengaruh menggerakan para pelajar untuk melakukan aksi demonstrasi, yang berujung rusuh dengan aparat kepolisian.
"Pertama itu memang kecenderungannya cukup tinggi menginspirasi anak-anak ikut terlibat. Kedua, karena diajak teman, itu juga menginspirasi mereka terlibat," ujarnya.

Tim terpadu perlindungan anak nantinya beranggotakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia berharap, tim yang berasal dari lintas kementerian itu nantinya bisa mendata dan melanjutkan seluruh tugas pokok dan fungsi lembaga terkait.
"Tadi kita sharing data anak-anak yang dikeluarkan itu dimana, positioning kasusnya seperti apa, biar kita tahu sama sama duduk perkaranya seperti apa. Apakah anak terlibat dalam kasus ini atau ada kasus sebelumnya. Tentu apa yang viral di medsos dan tersampaikan di media menjadi pintu awal kami untuk mendalami lebih lanjut. Prinsipnya sesegera mungkin tim terpadu berbagi kewenangan," tuturnya.
(Awaludin)