Pelaku yang sudah diliputi amarah pun menganiaya korban dengan senjata tajam. Akibatnya, korban menderita sejumlah luka di bagian lengan dan kepala belakang. Saat korban sekarat, pelaku meninggalkannya di lokasi hingga akhirnya tewas di TKP.
“Pelaku yang kecewa akhirnya kalap dan melakukan tindakan penganiayaan yang menewaskan korban,” katanya.
Menurut Kapolres, pelaku dan korban ini menikah pada awal 2019 dan telah memiliki anak. Demi mempersunting korban, pelaku bahkan meninggalkan istri lamanya. Kini pelaku ditahan atas perbuatannya menghilangkan nyawa. Sementara jenazah korban sudah dibawa ke RSUD dr Aloe Saboe untuk divisum.
(Rizka Diputra)