Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembentukan Provinsi Soloraya Sudah Muncul Sejak 2002, Namun Selalu Gagal Terwujud

Bramantyo , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2019 |20:18 WIB
Pembentukan Provinsi Soloraya Sudah Muncul Sejak 2002, Namun Selalu Gagal Terwujud
Ilustrasi
A
A
A

Ada beberapa mekanisme tahapaan yang harus dilalui. Dimana semua Bupati dan Walikota Se Solo Raya berkumpul. Termasuk melibatkan semua tokoh masyarakat ditiap daerah masing-masing serta semua anggota DPRD dari 7 daerah di Soloraya.

"Sesuai Bunyi UU 32 Tahun 2004 (13 Syarat Pembentukan Daerah Otonom). Masing-masing memerlukan Persetujuan Gubernur dan DPRD provinsi, serta Rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Wacana itu Sudah muncul lama di tahun 2001/2002 tapi selalu Gagal," terangnya.

Bahkan Nursanyoto pun meminta untuk mengingat kembali di tahun 2014 dimana Mahkamah Konstitusi menolak pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

"MK Menolak pembentukan DIS (DAERAH ISTIMEWA SOLO) di tahun 2014, sudah punya Riwayat Pada Tahun 1950, (PP no 10 Tahun 1950) ditolak MK. DIS merupakan representasi Solo Raya. Ya, lakukan kajian dulu baru Melangkah. Mungkin Hasrat Nyalon Gubernur dari Pak Bupati Karanganyar tinggi," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement