Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh! Pegawai Kecamatan Ciputat Diwajibkan Pakai Baju Gamis Hitam

Hambali , Jurnalis-Sabtu, 12 Oktober 2019 |13:25 WIB
 Heboh! Pegawai Kecamatan Ciputat Diwajibkan Pakai Baju Gamis Hitam
Surat edaran yang mewajibkan karyawan pakai gamis warna hitam (foto: ist)
A
A
A

TANGSEL - Masarakat dihebohkan dengan munculnya edaran agar mengenakan gamis hitam pada hari Jumat. Edaran hanya ditujukan kepada pegawai perempuan di lingkungan Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Surat edaran itu membuat gaduh media sosial, banyak warga mempertanyakan tujuan adanya pengenaan pakaian gamis hitam pada hari Jumat. Lantaran telah ada Peraturan Wali Kota (Perwal) sebelumnya yang mengimbau agar memakai baju putih bagi muslimah.

Dalam surat edaran itu tertera keterangan Surat Perintah yang menyatakan:

"Memerintahkan: Kepada: Seluruh pegawai perempuan se Kecamatan Ciputat. Untuk : Dapat menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jumat," bunyi surat itu, sebagaimana dikutip Okezone, Sabtu (12/10/2019).

Di bagian bawah surat, tertulis keterangan pula jika surat ditetapkan di Ciputat pada tanggal 9 Oktober 2019, atas nama Camat Ciputat Drs H Andi D Patabai. Namun terlihat jelas jika surat rupanya belum di stempel atau ditandatangani.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement