JAKARTA – Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa 15 Oktober 2019 dini hari.
Kedelapan orang tersebut terdiri dari Bupati Indramayu, Supendi; ajudannya; pegawai rekanan; serta beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum Indramayu. Saat ini baru lima orang, termasuk Supendi, yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan; dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga: KPK Amankan 8 Orang dan Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Indramayu
"Saat ini lima orang yang dibawa ke Gedung KPK, termasuk Bupati, sedang proses pemeriksaan intensif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Selain menangkap delapan orang, petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga terkait suap di Dinas PU Indramayu.
Baca juga: OTT Bupati Indramayu Diduga Terkait Suap Proyek Dinas PU
Saat ini Tim KPK masih melakukan penghitungan total uang yang diamankan. "Uang sekitar Rp100-an juta. Sedang dihitung," ungkap Febri.
Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Indramayu ini.
(Hantoro)