Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pejabat BPK Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Air Minum KemenPUPR

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2019 |11:35 WIB
Pejabat BPK Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Air Minum KemenPUPR
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Sub Auditorat IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sudopo. Sedianya, Sudopo akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di KemenPUPR.

"Yang bersangkuta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‎LJP (Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Selain Sudopo, KPK juga memanggil lima saksi lainnya yakni, dua pejabat BPK Akhmad Purwanto dan Janu Hasnowo serta Kasatker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Jawa Timur, Dahlia Ernawati.

KPK

Baca Juga: Anggota BPK Rizal Djalil Melenggang Bebas Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Kemudian, Konsultan Individual KemenPUPR PSPAM Strategis, Sefhie Putri Pratama dan Staf Keuangan PT Wijaya Kusuma Emindo, Yohanes Herman Susanto. Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka Leonardo Jusminarta Presetyo.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di KemenPUPR.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement