Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JK Minta MPR Terima Aspirasi Publik soal Amandemen Terbatas UUD 1945

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 17 Oktober 2019 |12:20 WIB
JK Minta MPR Terima Aspirasi Publik soal Amandemen Terbatas UUD 1945
Jusuf Kalla (JK).
A
A
A

JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan, Pimpinan MPR Periode 2019-2024 membahas sejumlah hal saat bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Salah satunya soal amandemen terbatas UUD 1945 dan pembahasan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). JK meminta MPR terbuka menerima masukan dari masyarakat.

Hal ini diutarakan Bamsoet usai mengunjungi rumah dinas JK di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

“Pak JK menyarankan terbuka atas aspirasi publik aspirasi yang berkembang di masyarakat atas rekomendasi MPR periode lalu tentang amandemen terbatas dan adanya rencana hidupkan kembali GBHN,” kata Bamsoet.

Bamsoet lantas mengatakan ke JK bahwa MPR selalu membuka pintu untuk medengarkan aspirasi publik terkait GBHN. “Kami sampaikan pada JK kami buka diri pada aspirasi publik,” imbuh Bamsoet.

JK bertemu Pimpinan MPR. (Foto: Harits Tryan/Okezone)

Dilanjutkan Bamsoet, JK bersama Pimpinan MPR membahas mengenai lembaga tertinggi yang ada di Indonesia dan bagaimana pengawasan terhadap banyak lembaga itu. “Beliau mengatakan konstitusi kita tidak ada lembaga tertinggi negara lagi. Yang ada lembaga tinggi negara," tutur Bamsoet.

“Yang menjadi pertanyaan Pak JK, siapa mengawasi siapa. Ini yang memang perlu kita pelajari kembali bagaimana kedudukan MPR di masa yang akan datang di antara lembaga-lembaga lain,” ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement