Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Jufry Nugroho, membeberkan, jika persoalan Pungli di sekolah semakan makin mengila. Hal itu dianggapnya sebagai bukti bahwa Pemkot Tangsel gagal memberantas praktek tersebut.
"Rendahnya komitmen memberantas pungli membuat masyarakat pesimis, apa lagi pungli di sektor pendidikan SD dan SMP. Kasus guru honorer Rumini seolah angin lalu bagi Dinas Pendidikan, Inspektorat, bahkan Wali Kota Airin sekalipun. Kasus tersebut ditangani Polres Tangsel namun sampai sekarang tidak ada kelanjutannya," tegas Jufry dikonfirmasi terpisah.
Baca Juga: Laporan Guru Rumini soal Pungli Terbukti, Sekolah dan Disdikbud Tangsel Dinilai Lalai

Menurut Jufry, dugaan Pungli di SDN Paku Jaya 02 menjadi bukti pula bahwa tak ada upaya preventif terhadap praktik itu. Menyikapinya, TRUTH mendesak agar Gubernur Banten Wahidin Halim turun tangan mendorong Wali Kota Airin menuntaskan persoalan Pungli di lingkup pendidikan.
"Kami sebagai masyarakat, mendesak Kepada Gubernur Banten agar memberikan sangsi kepada Wali Kota dan wakilnya. Juga kepada Kapolda Metro jaya untuk mencopot Kapolres Tangsel karena tak tuntas menyelesaikan kasus pungli yang sudah di laporkan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel terus bungkam jika ditanyakan kasus Pungli di lingkungan sekolah. Kepala Dinas, hingga Kepala Bidang terkait menutup akses bagi siapapun yang menginginkan transparansi proses pengungkapan pungli.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.