JAKARTA - Kuasa hukum pengacara pemukul hakim, Desrizal, Hamdan Zoelva meminta majelis hakim menggali latar belakang kasus yang dilakukan kliennya tersebut.
Sebab, menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, kliennya memiliki alasan yang kuat meski diakuinya menyalahi aturan persidangan.
“Patut diduga (hakim) telah melakukan praktek hukum yang tidak sebagaimana mestinya, dan mencederai rasa keadilan sehingga terdakwa (Desrizal) marah, tapi terdakwa sudah mengaku bersalah dan siap menerima hukuman,” kata Zoelva kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Pengacara TW yang Pukul Hakim Ajukan Eksepsi Pekan Depan