JAKARTA - Polri menyatakan akan melakukan sinergitas penegakan hukum terkait munculnya desa-desa baru yang tak berpenduduk atau desa 'siluman' yang diduga mendapat anggaran dana desa dari APBN.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan penyelidikan itu akan dilakukan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
Baca Juga: Polri Dalami Desa Siluman yang Terima Dana Desa Sejak 2015
"Prinsipnya Polri akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Ada Kejaksaan, ada KPK. Kita akan berkoordinasi dan bersinergi," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/11/2019).