Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendaftaran CPNS Dibuka, Mapolrestabes Bandung Diserbu Pemohon SKCK

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 12 November 2019 |11:28 WIB
Pendaftaran CPNS Dibuka, Mapolrestabes Bandung Diserbu Pemohon SKCK
Ratusan pemohon SKCK mengantre di Mapolrestabes Bandung. (Foto: Okezone.com/CDB Yudistira)
A
A
A

BANDUNG - Dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berimbas pada meningkatnya permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pasalnya SKCK menjadi salah satu syarat administrasi untuk mendaftar CPNS. Gedung SatIntelkam Polrestabes Bandung mulai disesaki para pemohon SKCK sejak pagi.

Beberapa di antaranya harus mengantre sejak pelayanan belum dibuka. Seperti yang dilakukan oleh Rahmadi Rasyad (24). Dirinya telah berada di Mapolrestabes Bandung sejak Pukul 06.30 WIB.

"Sudah dari pagi tadi di sini, biar enggak terlalu panjang ngantrenya," kata warga Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (12/11/2019).

Sama halnya dengan Asep Rujodin (29), warga Pasirkoja, Kota Bandung. Dirinya juga turut mengantre sejak pagi demi menghindari antrean panjang.

"Soalnya masih ada yang harus diurus lagi, jadi sengaja pagi di sini biar enggak dapet antrean supaya cepat biar bisa ngurus yang masih kurangnya," kata dia.

Ilustrasi.

Sementara itu, Kasatintelkam Polrestabes Bandung AKBP Tatang menuturkan, sudah mengantisipasi membeludaknya pemohon SKCK untuk mendaftar CPNS.

Dia menjamin pihaknya siap memberi layanan terbaik bagi warga yang hendak mengurusi SKCK. Dia pun mengimbau kepada warga agar dapat mengantre dengan tertib dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan untuk memperoleh SKCK.

"Ya memang terjadi peningkatan pemohon. Sampai dengan sekarang saja sudah ada 350 pemohon yang masuk. Kami membuka peluang kepada masyarakat, dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga atau pemohon supaya tidak ada keterlambatan," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement