"Sehingga masih ada waktu bagi Bapak Presiden untuk mengeluarkan Perppu," katanya.

Yudi masih meyakini bahwa Presiden Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU yang baru. Hal itu, kata Yudi, terlihat dari pidato Jokowi yang mengandalkan KPK untuk memberantas korupsi.
"Selain itu rasa optimisme kami, Perppu akan keluar karena sebelumnya, Prof Mahfud MD selaku Menko Polhukam juga telah mengundang kembali para tokoh bangsa dan akademisi yang selama konsisten dalam menyuarakan antikorupsi dan ketika bertemu presiden sebelumnya menyampaikan bahwa Perpu merupakan cara untuk menyelamatkan nasib pemberantasan korupsi sebagai amanat reformasi," ujarnya.
Baca Juga : LSI Denny JA: Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Menurun Efek Pilpres