Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepercayaan Publik Turun, Wadah Pegawai Sebut Upaya Pelemahan KPK Dipercaya Masyarakat

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 14 November 2019 |13:16 WIB
Kepercayaan Publik Turun, Wadah Pegawai Sebut Upaya Pelemahan KPK Dipercaya Masyarakat
Gedung Merah Putih KPK. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mengomentari hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA terkait menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah sebanyak 3%.

Menurut Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap, menurunnya kepercayaan publik tersebut merupakan bukti nyata bahwa upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah semakin nyata. Pelemahan terhadap KPK, kata Yudi, setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

"Terkait adanya penurunan kepercayaan sebesar 3 persen dalam survei terbaru semakin memperkuat argumentasi bahwa upaya kelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang berlaku sejak 17 Oktober 2019 sangat nyata dipercaya masyarakat," kata Yudi melalui pesan singkatnya, Kamis (14/11/2019).

Yudi membeberkan, ada 26 poin yang melemahkan KPK dalam Undang-Undang baru. Kata Yudi, poin-poin tersebut menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat terhadap Indonesia untuk terbebas dari korupsi.

"Padahal survei LSI sebelumnya, KPK dengan prestasinya menangkapi para koruptor mampu mencapai 89% tingkat kepercayaan publik sehingga sangat aneh jika UU KPK direvisi," ujarnya.

Lebih lanjut, sambung Yudi, pelemahan terhadap KPK akan benar-benar terjadi pada 21 Desember 2019, nanti. Itu karena Undang-Undang KPK yang baru akan berlaku penuh pada 21 Desember 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement