JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan pemberlakuan sertifikasi perkawinan bagi calon pengantin yang hendak menikah. Rencananya kebijakan itu akan diterapkan pada 2020 mendatang.
"Yang ditekankan sertifikasinya jadi harus ada pelatihan dan upgrade pembekalan terhadap semua calon pasangan suami istri," kata Muhadjir di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).

Muhadjir mengakui selama ini sudah ada bimbingan pranikah yang diselenggarakan Kantor Urusan Agama (KUA) yang notabene bagian dari Kementerian Agama (Kemenag).
Namun, ia ingin ke depan pembekalan pranikah melibatkan kementerian lainnya, tidak hanya Kemenag semata. Bimbingan pra nikah ke depan tidak melulu membahas rumah tangga dari aspek keagamaan, melainkan aspek pengelolaan ekonomi, kesehatan reproduksi, dan sebagainya.