SUBANG - Jajaran Korlantas Mabes Polri dan Polres Subang, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan maut ruas Tol Cipali KN 117+800, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam olah TKP itu, polisi tidak menemukan bekas pengereman kendaraan di jalan maupun parit tol.
Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Kushariyanto, mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB, jajarannya melakukan olah TKP. Hasil sementara, polisi tidak menemukan bekas pengereman kendaraan di lokasi kecelakaan maut, yang menewaskan tujuh orang itu.
"Dengan tidak ditemukannya bekas pengereman ini, kami menduga bahwa sopir Bus Sinar Jaya melakukan kelalaian," ujar Kushariyanto, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga: Ini Identitas 7 Korban Tewas dalam Kecelakaan Bus di Tol Cipali
Akan tetapi, sambungnya, dugaan ini masih sementara. Mengingat, hasil olah TKP ini akan keluar selama dua pekan kedepan. Hasil olah TKP ini, sangat dibutuhkan. Sebab, untuk mencocokan data sebelum kejadian dan setelah kejadian kecelakaan. Termasuk, mencari penyebab pasti atas terjadinya kecelakaan itu.