Pencantuman anggaran sebesar Rp21 miliar oleh Diskominfo Tangsel itu kini menjadi salah satu hal yang paling disorot. Alokasinya disebut misterius karena tak ada rincian penggunaannya. Padahal DPRD sebagai perwakilan masyarakat, bertugas mengawasi permintaan anggaran dan penyerapannya sedetail mungkin.
Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tangsel, (foto: Okezone/Hambali)
"Kan kita harus tahu, seluruh Tangsel ada berapa kantor yang memerlukan bandwidth itu, masing-masing kantor anggarannya sekian, itu harus dijelaskan," tegas Aji.
Baca Juga: Proyek Gedung Menara Pandang Tangsel Mangkrak, Akses Jalan Warga Tertutup
Sementara saat dikonfirmasi, Plt Kepala Diskominfo, Fuad, menjelaskan, dia berhalangan hadir saat pembahasan RKA lantaran sedang bertugas di luar. Disebutkannya, penganggaran Rp21 miliar telah sesuai kebutuhan. Meskipun tetap saja Fuad tak mau menjelaskan detail rincian anggaran tersebut.
"Pengadaan sesuai dengan kebutuhan dan dilakukan melalui mekanisme e-katalog. Pada prinsipnya kita siap untuk menjelaskan," jelas Fuad.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.