Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arsul Sani Sebut Nasdem yang Usul Penambahan Masa Jabatan Presiden

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 22 November 2019 |16:00 WIB
 Arsul Sani Sebut Nasdem yang Usul Penambahan Masa Jabatan Presiden
Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani (foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani menerangkan bahwa munculnya wacana usulan penambahan masa jabatan menjadi tiga periode itu, datang dari fraksi partai Nasdem.

“Ini ada yang menyampaikan seperti ini (penambahan masa jabatan), kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa,” ungkap Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

 Baca juga: Demokrat Sebut Usulan Penambahan Masa Jabatan Presiden Bukan Agenda MPR

Arsul mengatakan, sikap fraksi PPP sendiri sejauh ini belum memikirkan lebih jauh ihwal wacana penambahan masa jabatan tersebut.

“PPP ingin melihat lebih dulu, tetapi PPP melihat bahwa soal dua periode yang ada sekarang ini juga bukan sesuatu yang jelek. Rasanya kalau menambah belum berpikir ke sana PPP,” tegasnya.

 Baca juga: Indonesia Bisa Kembali ke Orde Baru jika Masa Jabatan Presiden Ditambah

Meski begitu, Arsul kembali menyatakan bahwa penambahan masa jabatan itu hanyalah baru wacana saja. Karena secara resmi di tingkat pimpina sendiri belum membahas penambahan masa jabatan presiden.

“Saya kira kita ini belum secara resmi membicarakan di tingkat pimpinan maupun di tingkat fraksi-fraksi, ini biarkan saja karena memang tadi saya katakan schedule MPR itu memang membangun ruang diskursus publik dan kemudian tentu mensosialisasikan soal rekomendasinya itu sendiri,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement