MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan 11 orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) sebagai tersangka baru dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Informasi dari sumber menyebutkan bahwa 11 orang tersebut sudah diperiksa penyidik KPK pada pekan lalu.
Baca Juga: 6 Eks Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gatot Pujo Divonis 4 Tahun Penjara

11 orang mantan anggota DPRD tersebut berinisial: