JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), H Saleh Bangun, Senin (18/5/2020). Dia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sedianya, Saleh akan diperiksa terkait kasus dugaan suap yang menyeret belasan anggota DRPD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Penyidik akan menggali keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Robert Nainggolan (RN).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RN," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).
Tak hanya Saleh Bangun, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, mantan Bendahara Sekretariat DPRD Sumut, Muhammad Alinafiah; mantan Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumut, Baharuddin Siagian; serta pensiunan Sekretaris DPRD Sumut, Randiman Tarigan. Ketiganya juga akan diperiksa untuk tersangka Robert Nainggolan.
Baca juga: Tolak Naik Ambulans, Pasien Reaktif Corona Pilih Pakai Motor ke Rumah Sakit