Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Tahun Jokowi Berkuasa, Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Belum Tuntas

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |16:55 WIB
5 Tahun Jokowi Berkuasa, Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Belum Tuntas
Komnas HAM Mengevaluasi Kinerja Presiden Jokowi, Terkait Penanganan Pelanggaran HAM Masa Lalu (foto: Okezone/Sarah Hutagaol)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kondisi penegakan HAM pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum beranjak dari tahun-tahun sebelumnya.

Oleh sebab itu, Komnas HAM dalam hal ini sebagai lembaga negara yang diberikan tugas untuk mewujudkan kondisi yang kondusif bagi perlindungan HAM mengevaluasi pemerintah Jokowi pada periode yang kedua di bidang penegakan HAM.

Baca Juga: Selama 3 Bulan, Komnas HAM Terima 525 Laporan Dugaan Pelanggaran 

Komnas HAM pun mencatat beberapa kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum tuntas selama 5 tahun Jokowi menjadi Presiden. Pertama, penyelesaian 11 kasus pelanggaran HAM berat, yakni beberapa diantaranya adalah peristiwa 1965/1966, penembakan misterius (petrus), peristiwa Trisaksi, Semanggi, Kerusuhan Mei 1998, dan lain sebagainya.

"Sampai saat ini belum ada langkah konkret dari Jaksa Agung untuk menindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penuntutan sebagaimana diamanatkan di dalam Pasal 21 jo Pasal 23 Undang-Undang No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi Beri Lima Arahan Soal RPJMN 

Kemudian, Komnas HAM juga menyoroti penanganan konflik sumber daya alam (SDA) masin menjadi pengaduan yang banyak disampaikan ke Komnas HAM. Berbagai isu konflik SDA masih mewarnai dalam pemerintahan Jokowi periode pertama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement