JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap modus yang diduga dilakukan oknum Satpol PP dalam proses membobol mesin ATM Bank DKI. Alhasil, pihak Bank mengalami kerugian hingga mencapai Rp32 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku berhasil menarik uang jutaan rupiah dalam ATM, namun saldo pelaku hanya terpotong Rp4 ribu.
"Penarikan saja berapa, ada yang Rp2,5 juta ada yang Rp10 juta, maksimal mereka punya kartu kan. Tapi yang berkurang di rekening hanya Rp4 ribu. Dia mau tarik Rp10 juta, Rp5 juta, yang berkurang di rekening cuma Rp4 ribu," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Baca Juga: Bobol Bank DKI Rp32 Miliar, 12 Anggota Satpol PP Terancam Dipecat
Merasa diuntungkan, oknum anggota Satpol PP ini bukannya melaporkan, tapi malah melakukan berkali-kali. Parahnya lagi oknum Satpol PP malah menyebarluaskan adanya masalah di mesin ATM tersebut.
"Sejak bulan April sampai bulan Oktober, dan pihaknya juga sedang melakukan pemyelidikan uang yang dibobol pelaku," tutupnya.
(Edi Hidayat)