Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jabatan Presiden 3 Periode Akan Lahirkan Oligarki dan Korupsi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 30 November 2019 |13:57 WIB
 Jabatan Presiden 3 Periode Akan Lahirkan Oligarki dan Korupsi
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wakil Sekretariat Jenderal (Wasekjen) DPP PPP Ade Irfan Pulungan menyatakan bahwa internal partai berlambang Kakbah menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen terbatas UUD 1945.

"Tapi saya tidak setuju dengan kembali kepada mengevaluasi masa jabatan Presiden ini," kata Ade dalam acara Polemik MNC Trijaya, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).

Ade mengungkapkan, penambahan periode jabatan itu justru akan berpotensi melahirkan sistem oligarki dan pemerintah yang korup. Sehingga, untuk saat ini kursi Presiden dianggap cukup 10 tahun berkuasa.

 Baca juga: Argumentasi Wacana Penambahan Periode Jabatan Presiden Dipertanyakan

Mengingat, semakin seseorang menikmati candu kekuasaan, maka potensi bersikap otoriter akan semakin terbuka.

"Apalagi ada oligarki atau kekuasaan yang dari kerajaan dinasti-dinasti lah kita sudah melihat contoh dalam kepemimpinan di daerah, selesai yang bersangkutan, digantikan istrinya, digantikan anaknya, masa disitu situ aja? itu yang membuat adanya penyimpangan makanya kekuasaan itu lebih mendekati ke korupsi," papar Ade.

Disisi lain, Ade menuturkan, dengan tetap mempertahankan dua periode, maka semakin membuka adanya proses regenerasi kepemimpinan bagi sosok-sosok yang mempunyai visi dan misi untuk kemajuan bangsa Indonesia.

"Cukup lah 2 periode biar ada regenerasi, Saya yakin dan percaya itu, dari 260 juta rakyat Indonesia masa tidak ada sih? masa hanya orang-orang disitu saja yang harus kita pilih?," tutup Ade.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement