"Jika tidak bisa jadi juara, jadilah pemenang yang mampu merebut hati penonton, sehingga mereka ikut bahagia menonton pertandingan tersebut," sambungnya.
Zainut juga menegaskan, pemerintah pusat telah mengesahkan undang-undang pesantren yang memberikan pengakuan bahwa pesantren setara dengan lembaga pendidikan umum lainnya.
"Pemerintah melalui UU pesantren, memberikan pengakuan sehingga kedudukan pesantren bukan lebih rendah dari pendidikan umum lainnya, tapi setara," kata Zainut. (cm) (wil)
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.