Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Turun Tangan Sidak Penunggak Pajak di Jakarta Utara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2019 |13:01 WIB
KPK Turun Tangan Sidak Penunggak Pajak di Jakarta Utara
KPK Sidak Pajak di Jakarta Utara (Foto: Okezone/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Tim pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan membantu Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para penunggak pajak di daerah Jakarta Utara (Jakut).

KPK dan BPRD DKI Jakarta berencana menyidak restoran, hotel, hingga kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.

"Kita di Korwil 3 itu mendampingi kebetulan wilayah DKI dalam rangka peningkatan optimalisasi penerimaan daerah. Kita mentrigger pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari segi apapun termasuk pajak-pajak restoran, hotel, pajak kendaraan bermotor," kata Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Friesmount Wongso di daerah Jakarta Utata, Kamis (5/12/2019).

KPK

Baca Juga: KPK Sebut Sistem Pajak Online Tingkatkan Penerimaan Daerah

Menurut Friesmount, kegiatan sidak KPK dengan BPRD DKI Jakarta akan dilakukan dari pintu ke pintu. Hal itu, imbuhnya, untuk melakukan pemaksimalan penerimaan keuangan daerah. "Jadi fungsi KPK untuk mentriger bagaimana caranya pemerintah daerah memaksimalkan penerimaan daerah OPDnya," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua BPRD Jakarta, Yuandi Bayak Miko. Dikatakan Yuandi, kegiatan sidak terhadap para penunggak pajak pada hari ini akan difokuskan di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kita hari ini melakukan door to door wajib pajak terutama kegiatan yang kita lakukan adalah dilakukan door To door kepada wajib pajak dan kita fokuskan hari ini di kecamatan penjaringan," kata Yuandi.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement