Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Hal Ini Dinilai Akan Mengganjal Wacana Hukuman Mati untuk Koruptor

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2019 |07:01 WIB
3 Hal Ini Dinilai Akan Mengganjal Wacana Hukuman Mati untuk Koruptor
Ilustrasi Hukuman Mati (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, Emrus pun menyebut bahwa di Indonesia sendiri yang berlandaskan kepada Pancasila menjunjung tinggi keberadaban manusia, terutama jaminan untuk menjalani kehidupan.

"Karena itu, Indonesia sangat menjungjung tinggi keadaban di semua hal, utamanya jaminan untuk hidup seseorang dari negara. Itulah salah satu hakekat nilai dari turunan Sila Kedua Pancasila yaitu, Kemanusiaan yang Adil dan Beradap," paparnya.

Maka dari itu, ia menilai hal-hal membuat para napi koruptor jera adalah selain dari aspek hukuman, melainkan pula adanya hukuman secara sosial, penyitaan harta benda, hingga pencabutan hak politik.

"Maka perlu dilakukan hukuman tambahan (pemberatan) dengan kerja sosial. Kemudian menyita semua kekayaan milik keluarga inti (pemiskinan), serta mencabut hak politiknya minimal selama 20 tahun ke depan," tutup Emrus. (edi)

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement