JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggali keterangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa soal sosok Ketua Tim Suksesnya (Timses), Roziqi di Pilgub Jatim 2018, silam. Dalam persidangan terungkap bahwa Roziqi merupakan mertua dari terpidana perkara jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Haris Hasanuddin.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag untuk terdakwa mantan Ketum PPP, Romahurmuziy alias Romi. Dalam persidangan, Khofifah yang hadir sebagai saksi mengamini bahwa Ketua Timsesnya di Pilgub Jatim 2018, Roziqi merupakan mertua dari Haris Hasanuddin.
"Kalau yang mulia maksudkan itu Haris (Hasanuddin), kami tahu itu menantu Pak Roziqi pada saat kasus ini," ucap Khofifah kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Rabu (11/12/2019).

Namun Khofifah membantah Roziqi yang memperkenalkan Haris Hasanuddin kepada dirinya. Mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut mengaku baru mengenal Haris Hasanuddin setelah dilantik menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.
"Pak Roziqi enggak pernah memperkenalkan. Kenal pada Februari 2019 pada saat itu sudah dilantik. Kenal pada saat Rakor Kemenag Jatim. Saya diundang sebagai narasumber," tuturnya.
Khofifah membeberkan awal pertemuan dirinya dengan Haris Hasanuddin ketika menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kemenag Jatim. Dalam rakor itu, kata Khofifah, Haris Hasanuddin merupakan moderator.
"Tapi Pak Roziqi tidak hadir (dalam rakor tersebut). tidak pernah dikenalkan (Roziqi)," ujarnya.
Hakim pun menggali kedekatan antara Khofifah dengan Roziqi. Hakim mengungkap adanya umroh bersama antara Khofifah, Roziqi, dan Kiai Asep pada awal Januari. Khofifah mengamini pernah umroh bersama dengan Roziqi tapi menyangkal soal adanya pesan dari Roziqi.
"Iya pernah (umroh). Awal Januari 2019. Kira-kira 9 hari. Tidak ada (pesan) dari beoiau yang mulia," ucapnya.
Baca Juga : Siswa di Riau Bertemu Harimau saat Berangkat Sekolah
Baca Juga : Temui Jokowi, Mahfud MD Laporkan Rencana Hidupkan RUU KKR
Nama Khofifah sendiri kerap muncul di sidang jual-beli jabatan untuk terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Khofifah disebut pernah memberikan rekomendasi terkait pencalonan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Tetapi, Khofifah membantah hal tersebut. Khofifah menyangkal soal rekomendasi untuk meluluskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi sendiri merupakan terpidana pemberi suap ke Romahurmuziy dalam perkara ini.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.