Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Firli Diharap Dapat Merombak Total Tugas KPK Sesuai UU

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2019 |19:11 WIB
Firli Diharap Dapat Merombak Total Tugas KPK Sesuai UU
Diskusi soal kinerja KPK usai terbitnya UU yang baru (Foto : Okezone.com/Achmad)
A
A
A

JAKARTA - Terpilihnya Komjen Pol Firli Bahuri menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat merombak total kinerja KPK yang disesuaikan UU KPK.

"Yaitu supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, pencegahan tindak pidana korupsi, dan monitor," kata praktisi Hukum Petrus Selestinus dalam diskusi yang bertajuk Prospek Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi UU KPK di Cikini, Rabu (11/12/2019).

Irjen Firli (Foto: Okezone)

Menurutnya, KPK sebelum adanya UU KPK direvisi, hanya menonjol pada penindakan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Namun, dalam upaya pencegahannya KPK dianggap gagal.

Meski KPK dominan dalam bidang penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, hal itu juga dianggap masih jauh dari harapan, hal itu dibuktikan masih banyaknya kasus masih mangkrak.

"Belum lagi kasus-kasus besar yang mangkrak di kepolisian dan kejaksaan yang juga menjadi wewenang KPK untuk mengambil alih tetapi kenyataannya tidak pernah dilakukan," bebernya.

Baca Juga : AJI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Hari HAM Sedunia

Karena itu, Petrus berharap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang merupakan hasil revisi bisa menjadi momentum bagi pimpinan baru KPK. Ia ingin Firli Bahuri dan empat komisioner KPK lainnya bisa berbenah.

"Revisi UU KPK kali ini harus dijadikan momentum bagi Firli dan kawan-kawan untuk membuat KPK tampil lebih digdaya dan taat asas," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement