PURWAKARTA - Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta menangkap penipu yang menggunakan akun palsu selebgram cantik asal Bandung berinsial B.
Akibat perbuatan penipu itu, pria berinisial AM asal Kabupaten Purwakarta menjadi korbannya. Selama menjalin hubungan, korban sudah menggelontorkan uang untuk tersangka sebesar Rp69 juta.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, pelaku asalnya dari salah satu wilayah di Jateng. Kemudian, tinggal di Purwakarta. Modusnya, mencatut akun selebgram. Lalu, pelaku memperdaya korban dengan cara berkomunikasi lewat aplikasi Mi Chat.
"Pelaku dan korban intens menjalin hubungan, sejak Mei sampai Agustus 2019 kemarin," ujar Matrius kepada Okezone, Rabu (11/12/2019).