BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) alias emak-emak berinisial RV alias P atas aksi penipuan. Modus penipuan yang dilakukan IRT asal Kota Bandung tersebut yakni menjanjikan dapat meloloskan seseorang dari seleksi Bintara Polri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan peristiwa itu terjadi pada sekitar Februari 2023 lalu. Saat itu, pelaku menawarkan dapat meloloskan anak dari dua korban dari seleksi Bintara Polri.
BACA JUGA:
"Korbannya atas inisial RS dan satu lagi atas inisial YS," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (28/7/2023).
Ibrahim melanjutkan, pelaku diketahui membuka tempat pelatihan seleksi masuk Polri yang akhirnya membuat dua korban tergiur dan menerima tawaran itu. Lalu, korban pun mengirimkan uang dengan total Rp505 juta kepada pelaku.
"Di mana korban pertama menderita kerugian Rp200 juta dan korban kedua menderita kerugian Rp305 juta," ungkapnya.
Namun nyatanya, anak dari dua korban tak lolos dari seleksi. Korban kemudian menagih kembali uang yang telah dikirimkan ke pelaku.
Tapi, pelaku pun hanya sanggup mengembalikan uang Rp50 juta. Korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi dan pelaku pun berhasil ditangkap.
BACA JUGA:
"Korban meminta pengembalian tapi tersangka hanya sanggup mengembalikan Rp50 juta, ini lalu dilaporkan dan diproses," jelasnya.
Ibrahim menyebut, dari hasil pemeriksaan menunjukan bahwa pelaku ternyata tak mempunyai seorang pun kenalan polisi. Dia nekat melakukan aksi penipuan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pihaknya juga memastikan, tempat pelatihan seleksi yang dibukanya pun ilegal.