Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panglima Kogabwilhan III Beberkan Kronologi Kontak Senjata dengan OPM, Satu Orang Tewas

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2026 |18:55 WIB
Panglima Kogabwilhan III Beberkan Kronologi Kontak Senjata dengan OPM, Satu Orang Tewas
Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa tindakan tegas yang dilakukan prajurit TNI terhadap anggota kelompok bersenjata OPM di Papua, merupakan respons atas serangan yang mengancam keselamatan personel saat menjalankan misi kemanusiaan mengevakuasi korban pembunuhan.

Menurut Lucky, insiden tersebut terjadi ketika Satgas TNI tengah mengevakuasi jenazah pasangan suami istri, Yantinus Kogoya yang dikenal dengan panggilan Kumis Tua, beserta istrinya, yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh kelompok OPM.

"Syukur Alhamdulillah, proses evakuasi jenazah pasangan suami istri, Bapak Kumis Tua Kogoya beserta istrinya yang tewas dengan kondisi mengenaskan dapat dilaksanakan. Dalam rapat evaluasi operasi Kogabwilhan III yang dihadiri Satgas Operasi Damai Cartenz Polri, kami mengapresiasi keberhasilan Satgas TNI mengevakuasi kedua jenazah tersebut," ujar Lucky dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, selama proses evakuasi berlangsung, personel Satgas TNI mendapat serangan bersenjata dari kelompok OPM. Pasukan kemudian melakukan tindakan balasan dan pengejaran terhadap kelompok tersebut hingga ke wilayah perbatasan Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Boven Digoel.

Menurut Lucky, kontak senjata kembali terjadi saat aparat berupaya menangkap kelompok bersenjata di sekitar Kampung Kali Fis, Distrik Awingbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

"Saat hendak ditangkap di sekitar Kampung Kali Fis, Distrik Awingbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, kelompok OPM tiba-tiba menembak personel TNI dengan membabi-buta, sehingga Satgas TNI mengambil tindakan tegas berdasarkan undang-undang serta peraturan yang berlaku, serta Rules of Engagement (ROE), untuk memastikan tindakan yang kami lakukan tepat dan menjunjung tinggi hukum dan HAM," kata Lucky.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement