Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Bodong, 5 Supercar Diamankan Polda Jatim

Diduga Bodong, 5 Supercar Diamankan Polda Jatim
Mobil supercar McLaren diamankan petugas Polda Jatim karena diduga bodong. (Foto : iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
A
A
A

SURABAYA – Polda Jatim mengamankan lima supercar yang diduga bodong alias tanpa surat legalitas, Jumat (13/12/2019). Dua dari lima supercar itu adalah McLaren hijau dan Ferrari.

Sementara tiga mobil lainnya belum diketahui jenisnya karena masih tertutup kain. Kelima mobil tersebut dibawa ke Polda Jatim tanpa pelat nomor.

Belum diketahui milik siapa kelima mobil supercar tersebut. Sebab, begitu diturunkan dari truk, kelima mobil tersebut langsung diamankan di halaman parkir Gedung Patuh, Markas Polda Jatim dan ditutup kain.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, mobil-mobil berharga miliaran rupiah itu diamankan berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.

“Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Berkaitan dengan legalitas,” katanya, Jumat (13/12/2019), mengutip iNews.id.

Barung menjelaskan, sejak beberapa hari terakhir, jajaran Polda Jatim terus melakukan pengawasan terhadap barang mewah. Upaya tersebut dilakukan menyusul imbauan Kementrian Keuangan, mengingat ada banyak kasus kendaraan mewah berstatus bodong.

Diketahui, kasus kendaraan mewah bodong mengemuka sejak pengungkapan penyelundupan motor Harley milik mantan Dirut Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Polisi Selidiki Mobil Lamborghini yang Terbakar di Jalan Mayjen Sungkono

Sementara di Surabaya, perhatian terhadap kendaraan mewah muncul, ketika sebuah Lamborghini berwarna emas dan merah terhenti dan mengeluarkan asap di Jalan Mayjen Sungkono.

Hasil penyelidikan polisi, mobil supercepat tersebut juga diduga tidak dilengkapi surat-surat resmi. Karena itu, mobil diamankan di Polrestabes Surabaya. Tak hanya itu, sang pemilik juga diperiksa.

Baca Juga : Mobil Lamborghini yang Terbakar di Surabaya Ternyata Tak Miliki STNK

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement