Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Sumber Duit Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 15 Desember 2019 |16:33 WIB
KPK Dalami Sumber Duit Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami sumber uang sejumlah kepala daerah yang diduga ditransaksikan ke luar negeri dan disimpan dalam rekening kasino.

Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diduga nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut mencapai Rp50 miliar.

Baca Juga: Kemendagri Ancam Copot Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri 

"Ya itu bisa saja terjadi, cuma kalau itu uang pribadinya dia, kan kita harus dalami dulu sumber uang itu. Kita harus bicara predicate crime-nya juga. Kan KPK selalu masuknya predicate crimenya jelas dulu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (foto: Okezone) 

"Kalau dia (kepala daerah) memang punya usaha gimana? Nah itu kita dalaminya pelan-pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," sambung dia.

Saut menambahkan, KPK selalu berkoordinasi dengan baik dengan PPATK. Ia mengaku tidak bisa berbicara banyak terkait dugaan kasus ini. Menurut dia, data yang diberikan PPATK hanya untuk kepentingan intelijen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement