Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Dewan Pengawas KPK, Saut: Hal yang Utama Itu Hati Nuraninya

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 15 Desember 2019 |21:33 WIB
Soal Dewan Pengawas KPK, Saut: Hal yang Utama Itu Hati Nuraninya
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang terpilih dapat menggunakan hati nurani ketika bekerja di lembaga antirasuah.

Keberadaan Dewan Pengawas diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi. Kehadiran posisi tersebut sebelumnya menuai kontroversi dan ditolak oleh elemen aktivis anti-korupsi.

Baca Juga: KPK Dalami Sumber Duit Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri 

Ilustrasi (foto: Okezone)

"Siapapun mereka, katakanlah mungkin punya background hukum yang kuat, teori yang kuat, yang utama itu kan hati nuraninya," kata Saut di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Saut mengakui menolak keberadaan Dewas KPK. Tetapi, ia harus menghormati itu karena amanat UU KPK yang baru. Namun demikian, Saut berharap kehadiran Dewas KPK nantinya dapat mengefektifkan pemberantasan korupsi ke depan.

"Pemberantasan korupsi harus adiln tidak tebang pilih, tidak takut dan seterusnya," jelasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penunjukan lima orang anggota Dewas KPK sudah final. Meski demikian, Kepala Negara belum mau mengumumkan siapa kelima orang yang akan mengawasi kinerja lembaga anti-rasuah.

Baca Juga: 119 Kepala Daerah Korupsi Diproses KPK, Paling Banyak dari Jabar dan Jatim

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement