Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Novel Baswedan Beberkan Kasus Penyiraman Air Keras di Sidang PBB

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |09:45 WIB
Novel Baswedan Beberkan Kasus Penyiraman Air Keras di Sidang PBB
Novel Baswedan (dok. Okezone)
A
A
A

ntuk itu, dalam kesempatan tersebut Novel berharap PBB dapat mengeluarkan resolusi yang bisa lebih melindungi pegawai antikorupsi. Prinsip prinsip perlindungan tersebut, diatur dalam Jakarta Principle on Anti-Corruption, dokumen yang disepakati dunia pada November 2012 di Jakarta. Pinsip ini diperkuat Colombo commentary, yang merupakan panduan lebih detil prinsip Jakarta tersebut.

"Bahkan asosiasi anti korupsi sedunia IAACA (International Association on Anti Corruption Authorities) mengakui dan mendukung prinsip tersebut," katanya.

Jaminan perlindungan terhadap pegawai antikorupsi dinilai penting agar Lembaga Antikorupsi dapat bekerja secara maksimal. Novel menyebut keberadaan KPK menaikkan 21 poin IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia yakni dari 17 hingga skor terakhir mencapai 38.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement