JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengumumkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Jokowi diyakini bakal memilih sosok yang tepat untuk menduduki posisi tersebut.
"Performa figur yang dipercaya menjadi Dewan Pengawas KPK menjadi variabel penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK. Saya yakin Presiden Jokowi akan memilih orang yang tepat untuk mengisi posisi jabatan Dewan Pengawas KPK," ujar Pengamat Politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo kepada wartawan, Kamis (19/12/2019).
Pelantikan pimpinan baru KPK yang akan dibarengi dengan pengumuman Dewas KPK pada 20 Desember 2019, diprediksi akan berjalan aman dan lancar. Meski, tak dipungkirinya sempat ada ketidakpuasan dengan hasil seleksi pimpinan KPK.
Baca Juga: Pimpinan Baru KPK Dilantik Besok, Agus Rahardjo Kemasi Barang Pribadi
Menurut Karyono, publik semakin banyak belajar tentang perbedaan pendapat. Pro kontra yang ada pun akan dianggap lumrah dalam sistem demokrasi sepanjang masih berjalan di atas rel konstitusi. "Setajam apa pun perbedaan terkait pimpinan KPK, semua pihak harus menghormati konstitusi," katanya.

Keraguan terhadap pimpinan baru KPK, ditambah dengan pro kontra UU baru, menurutnya, akan sirna ketika mereka mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik. Sebab, bisa saja Firli Bahuri, Ketua KPK yang baru memberikan kejutan untuk menjawab keraguan publik.
"Saya meyakini bakal ada gebrakan dari pimpinan KPK yang baru. Lihat saja nanti," tuturnya.
Pengamat hukum Suparji Ahmad menambahkan, penelusuran terhadap sosok Dewas KPK merupakan langkah yang baik. Ia pun mendukung hal itu untuk mengetahui integritas dan rekam jejak figur yang akan dijadikan Dewas KPK.
"Saya kira memang harus dilakukan (penelusuran figur calon Dewas KPK). Sekarang menjadi momentum bagi presiden untuk membuktikan bahwa revisi UU KPK itu dalam rangka penguatan KPK," katanya.
Baca Juga: Ngabalin Sebut Dewan Pengawas KPK Sudah Tak Pikirkan Urusan Dunia Lagi
Ia berharap, Jokowi jangan sampai salah memilih Dewas KPK karena kewenangan yang dimiliki Dewas sangat signifikan bagi kerja-kerja pemberantasan korupsi. Maka, hal ini akan menjadi satu pertaruhan untuk membuktikan bahwa tak ada pelemahan, melainkan untuk memperkuat KPK.
"Maka, di situ akan dibuktikan dari pemilihan Dewas KPK, yang itu menjadi otoritas presiden," ujarnya.
KPK dengan adanya Dewas dan pimpinan baru diharapkan mampu menuntaskan perkara rasuah yang mangkrak. Pimpinan baru KPK, juga diminta tidak mengumbar surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"Jangan sampai mengobral SP3 dengan alasan bahwa jangka waktu yang sudah lama prosesnya sehingga kemudian demi kepastian hukum akhirnya di SP3. Kalau itu yang dilakukan maka menjadi bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi," tuturnya.
Pimpinan KPK periode 2019-2023 akan dilantik pada 20 Desember 2019, mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli. Sementara nama Dewas KPK masih belum diketahui, dan akan diumumkan setelah pelantikan para pimpinan baru KPK tersebut.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.