Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tumpak Panggabean Ketua Dewas KPK, Jokowi: Beliau Berpengalaman

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |16:51 WIB
Tumpak Panggabean Ketua Dewas KPK, Jokowi: Beliau Berpengalaman
Presiden Joko Widodo (Foto: Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

Tumpak Panggabean (Foto: Okezone/Fakhri)

"Ya, memang ada persyaratan normatif di Undang-undang, enggak baca Undang-undangnya berarti. Coba baca Undang-undangnya, ada persyaratan itu. Penegak hukum itu bisa dari hakim, bisa dari jaksa, bisa dari kepolisian," paparnya.

"Enggak baca undang-undangnya, aparat hukum aktif ada di undang-undang. (Kamu) salah dengar," tandas Jokowi.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement