Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Agus Rahardjo Resmi Serahkan Tongkat Kepemimpinan KPK ke Firli Cs

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |17:43 WIB
Agus Rahardjo Resmi Serahkan Tongkat Kepemimpinan KPK ke Firli Cs
Acara serah terima jabatan pimpinan KPK (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo resmi menyerahkan tongkat kepemimpinan lembaga antirasuah ke lima komisioner baru periode 2019-2023. Lima komisioner KPK tersebut diketuai Firli Bahuri, dan empat wakilnya yakni, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

Acara serah terima jabatan sekaligus pisah sambut pimpinan KPK diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas. Seluruh anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan KPK periode 2019-2023 secara bersamaan membacakan Pakta Integritas dan dilanjutkan penandatanganan.

Baca Juga: Pimpinan KPK Jilid V Resmi Dilantik Presiden Jokowi

Setelah seluruh anggota Dewas dan pimpinan KPK jilid V menandatangani pakta intergitas, secara resmi Ketua KPK lama, Agus Rahardjo menyerahkan memori jabatan ke Ketua KPK baru, Firli Bahuri. Dengan demikian, tongkat kepemimpinan KPK selama empat tahun ke depan dipegang Firli Cs. 

Dalam sambutannya, Agus Rahardjo menyatakan, acara serah terima jabatan sore ini sangat penting. Sebab, ia akan resmi melepaskan jabatannya sebagai pucuk pimpinan KPK

"Hari ini, kita saksikan serah terima ini, bagi kami, saya pribadi sangat berarti. Karena saya akan momong cucu. Lepas dari itu, baik pimpinan dan Dewas yang hari ini menjabat, sebagaimana kita ketahui undnag-undang baru, kita harus optimis tidak boleh pesimis," ujar Agus dalam sambutannya di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Sertijab pimpinan KPK Foto: Arie Dwi Satrio

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement