Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKS Minta Jokowi Terbitkan Perppu KPK Usai Lantik Dewan Pengawas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 21 Desember 2019 |18:18 WIB
PKS Minta Jokowi Terbitkan Perppu KPK Usai Lantik Dewan Pengawas
Ilustrasi. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk tetap menerbitkan Perppu KPK setelah melantik dewan pengawas dan pimpinan jilid V.

"Ini kan kemarin pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 19 (UU KPK) ada demo besar-besaran, ada sebuah komitmen dan sinyal jelas dari eksekutif, menyatakan akan menerbitkan Perppu (KPK-red). Tapi, mana hari ini kalau Dewas dilantik apalagi Perppu-nya?" kata politikus PKS Indra dalam acara Polemik MNC Trijaya bertajuk “Babak Baru KPK” di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).

Indra menekankan, wacana Perppu itu harus dikritisi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, PKS juga masih berharap Perppu KPK diterbitkan.

Diskusi Polemik MNC Trjaya Network bertema

"Ini harus jadi catatan, harus dikawal bersama, para pegiat antikorupsi, para civil society, ini harus kita minta, supaya katanya ada Perppu itu. Harus kita tagih sehingga banyak hal yang bisa kita perbaiki ke depan," ucap Indra.

Dia juga bicara soal keberadaan Dewas KPK yang muncul setelah revisi UU KPK yang baru. Indra menganggap, yang jadi persoalan saat ini bukan orang yang ditunjuk sebagai Dewas, tapi keberadaan Dewas tersebut.


Baca Juga : PKS Keukeuh Tolak Adanya Dewan Pengawas KPK

"Buat kami di PKS bukan personelnya, personel nomor sekian. Tapi konsepnya, institusinya, kewenangan-kewenangan, itu yang jadi persoalan," tuturnya.


Baca Juga : PKS: Pimpinan KPK Tak Perlu Izin Dewas saat Lakukan Penyadapan

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement