JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Muhamad Farhan yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina masih belum berhasil dibebaskan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan, sampai saat ini Pemerintah Indonesia bersama dengan Pemerintah Filipina terus berupaya untuk membebaskan satu WNI tersebut.
"Perjuangan Indonesia masih berlanjut karena masih ada WNI atas nama Muhamad Farhan yang saat ini masih dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf. Kami doakan agar segera dibebaskan kembali ke tanah air," kata Asep di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Sekadar diketahui, tiga WNI sempat disandera oleh kelompok Abu Sayyaf 24 September 2019 lalu. Perkembangan terbaru, dua WNI telah berhasil dibebaskan pada 22 Desember 2019.