JAKARTA - Komjen Firli Bahuri resmi dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai saat ini, Firli juga masih berstatus polisi aktif di Korps Bhayangkara.
"Masih jadi polisi, masih," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Menurut Argo, meskipun Firli telah menjadi orang nomor satu di lembaga antirasuah, tidak ada aturan yang mengatur untuk Firli mundur sebagai perwira aktif kepolisian.
"Tidak lah, itu kan semuanya ada aturan semuanya," ujar Argo.
